Reviu dalam SPI adalah penelaahan yang dilakukan oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) terhadap suatu kegiatan. Reviu bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Reviu dapat dilakukan terhadap berbagai hal, seperti: Reviu laporan keuangan, Reviu RKA-K/L, Reviu kinerja.